Investor Relation
Investor Relations adalah hubungan
perusahaan dengan pemegang saham atau penanam modal, dimana yang mewakili
perusahaan adalah PR dari perusahaan tersebut.
Di beberapa perusahaan besar biasanya
memiliki divisi Coorporate Secretary. Biasanya ada PR didalam divisi ini. PR
didalam divisi Coorporate Secretary adalah Berhubungan dengan investor atau
pemegang saham.
Investor Relations memiliki peran
penting dalan implementasi pilar-pilar GCG ( Good Corporate Governance) yaitu :
1. Akuntabilitas
2. Tranparansi
3. Predikbilitas
Perusahaan
4. Partisipasi
GCG sendiri adalah Cara-cara
penyelenggaraan perusahaan yang baik dan diatir dalam UU. GCG sendiri sering
dilombakan.
Sebagai investor juga memiliki hak.
Hak-hak investor sebagai pemegang saham adalah :
- Memperoleh
informasi perusahaan secara teratur dan tepat waktu
- Berpartisipasi
dan memberikan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS )
Rapat Umum Pemegang Saham dilakukan
setelah go public. Untik mengambil keputusan mengenaii kebijakan yang akan
diambil.
Tujuan dari perusahaan untuk Go Public
adalah untuk menghimpun dana dalam modal besar. Contoh : Misalnya perusahaan
‘X’ ingin membuka cabang tetapi tidak memiliki modal yang cukup maka perusahaan
‘X’ dapat menghimpun modal yang banyak dengan cara Go Public dan menjual saham
perusahaan.
Manfaat dari Go Public adalah Dapat
meningkatkan citra dan daya saing perusahaan.
Beberapa istilah singkat :
Initial
Public Offering : Penawaran Saham kepada Calon Pemegang Saham
Public
Expose : Memperkenalkan diri perusahaan kepada public mengenai rencana
pelemparan saham untuk go public yang diundang dalam public expose. Dalam
Public Expose yang diundang bukan hanya pemegang saham dan calon pemegang saham
tetapi juga media
Prospektus
: Informasi tertulis tentang perusahaan yang dipublikasi di media massa.
Annual
Report adalah laporan perusahaan yang dibagikan secara gratis kepada pemilik
saham
Komentar
Posting Komentar